Humaspro Setda KLU, Tanjung-Bertempat di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, (22/2) Bupati Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH melantik dan mengambil sumpah 88 orang pejabat eselon III dan IV lingkup Kabupaten Lombok Utara, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lombok Utara nomor 87/38/BPSDM/2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil pada Jabatan Administrasi dan Pengawas.
Hadir juga dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, Paraasisten, Parastaf Ahli, Sekwan DPRD, Kepala OPD se-KLU, Paracamat dan undangan lainnya.
Selesai melantik dan mengambil sumpah pejabat yang dilantik, Bupati dalam sambutannya menjelaskan bahwa rotasi dalam suatu organisasi memang suatu keniscayaan, dikarenakan dinamika rotasi berdasarkan peraturan UU. Disamping ada pula lantaran aparatur sipil negara pensiun. Tentu ada perasaan yang tidak sama, ada yang senang, ada yang biasa-biasa, ada yang kecewa, saya minta maaf," imbuh bupati sedikit menerka.
Bupati juga berpesan, agar mengawali tugas dengan baik dan berdedikasi tinggi. Selain itu pula, bupati mengingatkan kepada penerima amanah, agar melaksanakan amanah dengan baik dan instruksi yang reguler disampaikan. "Instruksi sudah diberikan, bahwa perlu ada resepsionis pada tiap kantor OPD, sampai sekarang ada OPD yang sudah merealiasasi, ada yang belum," ungkap bupati yang menekankan pada optimalnya layanan publik. Seusai pelantikan, diikuti ucapan selamat dari hadirin.
(sas/humaspro) Foto: rsd/humaspro